Rabu, 05 Oktober 2011

Hukum, Teknologi, dan Politik

Sistem hukum ada 4 yaitu :

· Hukum umum

· Hukum sipil

· Hukum agama

· Hukum birokrasi

Hukum Umum

Berdasarkan kebijaksanaan keputusan hakim tentang kasus-kasus individu melalui sejarah
Kasus menciptakan preseden hukum

Hukum Sipil

Berdasarkan kodifikasi apa yang bisa dan tidak dibolehkan
Berasal dari zaman Alkitab dengan Roma
Diperkuat oleh Perancis Napoleon kode
Hakim menentukan lingkup bukti yang dikumpulkan dan disajikan

Hukum Agama

Berdasarkan aturan resmi didirikan mengatur iman dan praktek agama tertentu
Sebuah negara yang berlaku hukum agama untuk melakukan perdata dan pidana disebut teokrasi

Ekonomi dan Politik Dampak MNC di negara tujuan

Alasan utama banyaknya negara berhati-hati sebelum mengizinkan operasi suatu perusahaan multinasional di negaranya adalah dampak-dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya. Salvatore paling tidak menyebutkan 6 dampak ini di dalam bukunya,

Terhadap negara asal

  1. Hilangnya sejumlah lapangan kerja domestik. Ini karena perusahaan multinasional mengalihkan sebagian modal dan aktivitas bisnisnya ke luar negeri.
  2. Ekspor teknologi, yang oleh sebagian pengamat, secara perlahan-lahan akan melunturkan prioritas teknologi negara asal dan pada akhirnya mengancam perekonomian negara bersangkutan.
  3. Kecenderungan praktik pengalihan harga sehingga mengurangi pemasukan perpajakan
  4. Mempengaruhi kebijakan moneter domestik.

Terhadap negara tuan rumah:

  1. Keengganan cabang perusahaan multinasional untuk mengekspor suatu produk karena negara tersebut bukan mitra dagang negara asalanya.
  2. Mempengaruhi kebijakan moneter negara yang bersangkutan.
  3. Budaya konsumsi yang dibawa perusahaan tersebut bisa mengubah budaya konsumsi konsumen local dan pada akhirnya mematikan unit-unit usaha tradisional.

Dan tentu saja dampak-dampak lainnya masih banyak mengingat masalah ini adalah masalah yang kompleks. Mulai dari politik yang mempengaruhinya, belum lagi bidang lainnya yang mempengaruhi dan dipengaruhi baik di bidang sosial, budaya, pendidikan dan sebagainya.

Sumber : http://adinugroho5.wordpress.com/2010/11/18/dampak-dampak-negative-perusahaan-multinasional-mnc-serta-penanggulangannya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar